Kamis, 16 Juni 2016
Pengertian Produksi
Produksi adalah usaha atau kegiatan manusia uuntuk menciptakan atau mempertinggi nilai guna ekonomi suatu barang atau jasa agar lebih berguna bagi pemenhan kebutuhan manusia. Dalam bidang ekonom, produksi mempunyai arti yang luas yaitu :
Mendapatkan barang yang disediakan oleh alam, seperti hasil tambang, hasil laut dan hasil hutan. Kegiatan tersebut termasuk kegiatan produksi bidang ekstraktif.
Mengerjakan atau mengolah tanah, seperti pertanian dan perkebunan, termasuk kegiatan produksi bidang agraris.
Mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau barang jadi, merupakan kegiatan produksi bidang Industri.
Mengumpulkan, menyalurkan, serta memasarkan hasil produksi ke tempat tempat yang membutuhkan, termasuk kegiatan produksi bidang perdagangan.
Menghasilkan atau menyediakan jasa, seperti jasa asuransi, jasa transportasi, jasa perbakkan, dan jasa perhotelan, termasuk kegiatan produksi dibidang jasa.
Produksi merupakan kegiatan untuk menghasilkan barang atau jasa, dan dimana barang atau jasa tersebut memiliki nilai guna (utilitas). Setiap barang memiliki nilai guna yang berbeda.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar