Kamis, 16 Juni 2016
Pengertian HRD
HRD adalah singkatan dari kepanjangan Human Resources Departement atau dalam bahasa Indonesia disebut divisi sumber daya manusia. Secara umum, HRD adalah departemen dalam perusahan yang bertanggung jawab menangani pengelolaan SDM atau karyawan dalam suatu perusahaan atau organisasi.Tugas utama HRD adalah untuk membuat setiap karyawan di suatu perusahaan ataupun organisasi mampu memaksimalkan kemampuan terbaik setiap individu karyawan untuk melayani perusahaan secara lebih baik. Hrd harus bisa menjadi motivator, pendengar dan mampu mengatasi masalah karyawan atau bawahan dalam mengatasi masalah karyawan dalam bidang pekerjaannya. Sehingga HRD juga merupakan seseorang atau sekumpulan orang yang juga harus bisa menjadi problems solution bagi karyawan di perusahaan tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar